Cairkan BPUM UMKM 2021 Dapat Rp 1,2 Juta, Bagaimana Caranya? Simak Persyaratannya!

- 4 Juni 2021, 13:30 WIB
Ini dia cara pencairan dana BPUM UMKM 2021 di Bank BRI
Ini dia cara pencairan dana BPUM UMKM 2021 di Bank BRI /Muhammad Trilaksono /

Media Magelang - Bagaimana cara daftar BPUM UMKM 2021 dan mendapatkan insentif Rp 1,2 juta? Ini dia penjelasannya.

BPUM UMKM 2021 ini diberikan kepada pelaku UMKM yang terkendala ekonomi karena pandemi.

Untuk itu, pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp 1,2 juta untuk setiap pelaku UMKM yang mendaftarkan diri dalam BPUM UMKM 2021.

Ada beberapa persyaratan yang harus anda ketahui untuk mendapatkan Rp 1,2 juta dari BPUM UMKM 2021.

Baca Juga: Tes TOEFL Resmi untuk Syarat CPNS 2021 di Semarang Ada di Dua Universitas Ini, Ini Besaran Biayanya!

Dana Rp 1,2 juta akan dicairkan apabila sudah diverifikasi dan mendapat SMS pemberitahuan bahwa anda berhak menerima BPUM UMKM 2021.

Pencairan dana dilakukan melalui bank BRI yang sudah dinyatakan bekerja sama dengan pemerintah sebagai penyalur dana.

Setelah menerima SMS dari penyalur dana, penerima bisa langsung menuju cabang bank penyalur terdekat. 

Penerima dapat mendatangi kantor Bank BRI terdekat dengan membawa dua hal sebagai syarat membuat rekening, yaitu:

Halaman:

Editor: Amallia Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah