Media Magelang - Program bantuan BLT UMKM yang dilaksanakan pemerintah untuk para pelaku UKM melalui Kemenkop UKM masih dalam proses pencairan.
Sejauh ini, pelaku UKM masih diberi kesempatan menerima BLT UMKM senilai Rp3,6 juta.
BLT UMKM atau Banpres BPUM tersebut dapat dicairkan melalui bank himbara, seperti BRI, BNI, atau BPD.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Bongkar Alasan Batalkan Lamaran H-7, Pasha Ungu Tanyakan Soal Prinsip
Di antara ketiga bank tersebut, BNI dan BRI menyediakan layanan cek nama penerima Banpres BPUM 2021 ini.
Hingga hari ini, nominal bantuan BLT UMKM tahun ini dicairkan senilai Rp1,2 juta.
Namun, bagi pelaku UKM yang sudah pernah mendapat BLT UMKM tahun 2020 senilai Rp2,4 juta, tahun ini masih dapat kesempatan untuk menerima bantuan senilai Rp1,2 juta.
Baca Juga: Kawanan Gajah Liar Berjalan Ratusan Kilometer Menuju Kota Kunming di China
Untuk itu, besaran akumulasi total bantuan Banpres BPUM tersebut akan berjumlah Rp3,6 juta.