Media Magelang - Sebenarnya mengapa Anda belum dapat bantuan BLT UMKM senilai Rp3,6 juta dari Kemenkop UKM? Segera cek keterangan di link eform.bri.co.id.
Banpres BPUM atau nama lain dari BLT UMKM senilai Rp3,6 juta adalah jumlah total atau akumulasi dari jumlah bantuan BLT UMKM yang bisa anda dapatkan di tahun 2020 dan 2021.
Pasalnya, besaran bantuan BLT UMKM pada tahun 2021 adalah senilai Rp2,4 juta.
Baca Juga: Terungkap, Ini 2 Alasan Penundaan Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021
Artinya, bagi Anda yang sudah pernah mendapat BLT UMKM di tahun 2020, tahun ini masih ada kesempatan untuk kembali mendapatkan Bapres BPUM tersebut senilai Rp1,2 juta.
Untuk kembali mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta tahun ini, Anda tidak perlu mendaftarkan lagi usaha mikro milik Anda. Maka, Anda akan mendapat BLT UMKM dengan total nilai Rp3,6 juta.
Dari beberapa testimoni calon penerima BLT UMKM, mereka bingung karena dana bantuan BLT UMKM belum bisa dicairkan dan belum masuk ke rekening.
Baca Juga: MSC HADIR! Kode Redeem ML 2 Juni 2021, Klaim Skin Claude Terbatas Sambut MSC Sekarang Juga!
Nah, kasus tersebut terjadi karena beberapa faktor. Salah satunya NIK KTP tidak terdaftar di salah satu laman penerima Banpres BPUM.