Media Magelang - Bagi anda yang belum bisa mendapatkan Rp 1,2 juta dari BLT BPUM UMKM 2021, segera daftar BLT PNM Mekaar tahap 2!
Ada beberapa pelaku UMKM yang belum mendapatkan Rp 1,2 juta dari BLT BPUM UMKM 2021.
Tanggal pencairan tahap dua juga belum dipastikan oleh Kementrian Koperasi dan UKM BLT UMKM 2021 tahap 2.
Namun, tak perlu menunggu tanggal pencairan, pelaku UMKM bisa tetap mendaftarkan diri pada BPUM PNM Mekaar tahap 2.
Pencairan BPUM PNM Mekaar tahap 2 dilakukan melalui BNI dan BRI bagi yang sudah terdaftar di banpresbpum.id dan eform.bri.co.id.
Pelaku UKM mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UMKM domisili dengan melampirkan berkas berupa:
1. KTP
2. KK