Tak Dapat Rp 1,2 Juta dari BLT BPUM UMKM 2021? Ini Dia Cara Daftar BLT PNM Mekaar Tahap 2

- 1 Juni 2021, 20:56 WIB
Ini dia cara daftar BPUM PNM Mekaar tahap 2 untuk dapatka Rp 1,2 juta
Ini dia cara daftar BPUM PNM Mekaar tahap 2 untuk dapatka Rp 1,2 juta /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

3. Surat Keterangan Usaha atau SKU atau NIB

Baca Juga: MSC HADIR! Kode Redeem ML 2 Juni 2021, Klaim Skin Claude Terbatas Sambut MSC Sekarang Juga!

Tahapan pendaftaran BPUM PNM Mekaar tahap 2 

- Pelaku usaha mengisi formulir data diri yang disediakan

- Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait

- Jika pengajuan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta diterima, pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM

Baca Juga: Ini Dia Kisaran Biaya Tes TOEFL di Semarang dan Lokasinya! Segera Persiapkan untuk Syarat Dokumen CPNS 2021!


Syarat Penerima BPUM

- WNI dibuktikan dengan mempunyai NIK KTP dan memiliki usaha mikro
- Bukan anggota ASN, TNI, POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank atau KUR

Halaman:

Editor: Amallia Putri

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah