Media Magelang - Ada beberapa golongan pendaftar yang datanya tidak bisa ditemukan sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM R1,2 juta di link banpresbpum.id.
Kemenkop UKM memberikan dana BLT UMKM Rp1,2 juta untuk masyarakat yang terdaftar di banpresbpum.id pada tahun ini.
Sayangnya bantuan BLT UMKM ini tidak bisa dicairkan ke beberapa golongan yang dijamin tidak akan dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta.
Berikut ini daftar golongan yang dijain gagal ditransfer Bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp1,2 juta dan dipastikan tak terdaftar di banpresbpum.id:
1. Pelaku usaha mikro yang tidak memenuhi syarat
2. Pelaku usaha mikro yang sedang menerima kredit usaha rakyat (KUR).
3. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
4. Anggota Kepolisian Republik Indonesia atau Polisi