Media Magelang - Jangan panik bila nama Anda tidak terdaftar ketika melakukan cek nama di eform.bri.co.id/bpum.
Hal ini karena Kemenkop UKM masih membuka pendaftaran Banpres Pelaku Usaha Mikro (BPUM) sampai tanggal 28 Juni 2021.
Namun lain halnya apabila pelaku usaha mikro yang sudah mendaftar tapi NIK KTP tidak tercantum dalam link tersebut.
Simak di sini cara agar Pelaku UMKM masih dapat melakukan pendaftaran untuk mendapatkan BLT Rp 1,2 juta.
Baca Juga: Epic Games Store! Kode Redeem Genshin Impact 5 Juni 2021 Klaim Ratusan Primogems dan Mora
Seperti diketahui, BLT UMKM Rp 1,2 juta masih disalurkan dan dicairkan pada bulan Mei 2021 ini.
Oryza Gunarto selaku Corporate Secretary BRI, Oryza Gunarto, mengatakan masyarakat yang NIK-nya belum tercantum masih bisa dapat BPUM.
Dengan catatan pelaku UMKM telah memenuhi syarat dan melakukan pendaftaran sesuai prosedur yang ditetapkan Kemenkop UKM.
Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya: