Tak hanya itu, bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta maupun Rp3,6 untuk penerima tahun ini dan tahun lalu hanya diberikan ke paleku usaha mikro yang meemnuhi syarat.
Syarat Dapat BLT UMKM Rp3,6 Juta
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP)
- Memiliki usaha mikro
- Tidak sedang menerima KUR
- Bukan ASN, pegawai BUMN atau BUMD, TNI maupun POLRI
- Dapat BLT UMKM tahun lalu dan tahun ini
Baca Juga: BSU BLT Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan Cair Juni 2021? Cek di kemnaker.go.id!
Lantas, bagaimana cara jika kita dapat BLT UMKM Rp3,6 juta atau tidak? Berikut cara cek online daftar penerima BLT UMKM Rp3,6 juta atau Banpres BPUM di link eform.bri.co.id/bpum.
Cara Cek Penerima BPUM
- Login eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi
- Klik Proses Inquiry
- Data penerima BLT UMKM akan muncul.
Setelah itu, cairkan bantuan BLT UMKM anda di kantor bank BRI terdekat dengan membawa kartu identitas.