Golongan yang Tidak Akan Lolos Menjadi Penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU dari BPJS Ketenagakerjaan

- 7 Juni 2021, 06:18 WIB
Golongan yang Tidak Akan Lolos Menjadi Penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU dari BPJS Ketenagakerjaan
Golongan yang Tidak Akan Lolos Menjadi Penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU dari BPJS Ketenagakerjaan /Unsplash/sol

mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau BSU dari BPJS Ketenagakerjaan hanya diperuntukkan bagi pekerja yang memenuhi syarat penerima.

Adapun daftar golongan yang dipastikan tidak akan lolos menjadi penerima mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau BSU dari BPJS Ketenagakerjaan diantaranya:

- Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Aparatur Sipil Negara (ASN)

- Karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

- Penerima Kartu Prakerja

- Anggota Polri/TNI

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021: Simak 5 Rekening Bank yang Tidak Bisa Mencairkan Bantuannya Berikut

Jika tidak masuk ke dalam golongan tersebut, maka perlu diperhatikan lagi sejumlah syarat menjadi penerima mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun sejumlah syarat yang wajib dipenuhi untuk bisa menjadi mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau BSU dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu sebagai berikut.

- Berkewarganegaraan Indonesia yang dapat dibuktikan dengan eKTP

Halaman:

Editor: Fransiskus Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x