Mudah! Ini Cara Daftar BLT Subsidi Gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021

- 7 Juni 2021, 09:38 WIB
Mudah! Ini Cara Daftar BLT Subsidi Gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021
Mudah! Ini Cara Daftar BLT Subsidi Gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 /ANTARA/Adeng Bustomi/.*/ANTARA/Adeng Bustomi

Media Magelang - Cara daftar BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah.

BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan dijadwalkan akan disalurkan pada bulan ini, yaitu Juni 2021. 

Para pekerja yang ingin mendapatkan bantuan subsidi gaji senilai total Rp2,4 juta bisa mendaftar pada program BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Bulan Ini, Dapatkan Bantuan Subsidi Upah Rp1,2 Juta dengan Cek di Link Ini

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2021 kepada para penerima. 

Para pekerja yang terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan bantuan ini sesuai jadwal pencairan yang ditetapkan. 

Adapun artikel ini akan membahas tata cara pendaftaran BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan bantuan dengan total Rp2,4 juta.

Untuk mendapat BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan pekerja harus tercatat memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: Cek Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Sini, Dapatkan Bantuan Rp2,4 Juta

Selain itu, pekerja yang ingin mendaftar BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan wajib terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020 dan tak pernah nunggak atau terlambat membayar iuran.

Cara Daftar BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan

Untuk menjawab pertanyaan terkait status penerima, Kemnaker menyediakan layanan online bagi pekerja yang ingin melakukan cek status penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan cara berikut ini:

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
  2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar
  3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
  4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password
  5. Klik "Daftar Sekarang"
  6. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
  7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

Baca Juga: Cek di Sini! Ini Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Direncanakan Segera Cair 2021

Selanjutnya akan ada pemberitahuan yang menginformasikan terkait status pekerja penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan yang diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Apabila tidak terdaftar pada laman tersebut, berikut cara registrasi lainnya:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Pilih menu registrasi.

3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Baca Juga: Kabar Gembira! BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair Juni 2021, Cek Penerima di Link Ini

Syarat BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan

Adapun syarat penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK;

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

4. Pekerja/buruh penerima upah;

5. Memiliki rekening bank yang aktif;

6. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan

7. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Demikian informasi terkait proses pendaftaran BLT BPJS Ketenagakerjaan pada 2021. Para pekerja bisa mendapatkan bantuan total sebesar Rp2,4 juta jika terdaftar sebagai penerima di laman kemnakaer.go.id.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah