Media Magelang - Berikut informasi syarat dan cara menjadi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan yang cair pada tahun ini.
Pekerja bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah dengan total Rp2,4 juta jika dinyatakan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dijadwalkan akan cair pada pertengahan tahun ini, yaitu bulan Juni 2021.
Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan Rp2,4 juta bisa mengecek nama masing-masing apakah terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.
Baca Juga: Kabar Gembira! BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair Juni 2021, Cek Penerima di Link Ini
Pasalnya, tidak semua pekerja atau karyawan akan mendapatkan pencairan dana bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta dari pemerintah.
Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya diperuntukkan bagi pekerja yang memenuhi syarat penerima.
Sebagaimana Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, para pekerja akan menerima BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp2,4 juta.
Untuk mendapat BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan pekerja harus tercatat memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta.