Gagal Menerima Rp 3,6 Juta BPUM UMKM 2021? Cek Lagi, Mungkin Ini Penyebabnya

- 7 Juni 2021, 15:27 WIB
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM yang dibuka Juni 2021
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM yang dibuka Juni 2021 /Portal Purwokerto/Yumi Karasuma/Yumi Karasuma

Baca Juga: Tes TOEFL Resmi untuk Syarat CPNS 2021 di Semarang Ada di Dua Universitas Ini, Ini Besaran Biayanya!

Sebab, BPUM yang diberikan pemerintah pada tahun 2020 lebih besar dibanding tahun 2021, yaitu sebesar Rp 2,4 juta. Sedangkan bantuan dana dari BPUM UMKM pada 2021 yaitu sebesar Rp1,2 juta. 

Apabila pelaku usaha sudah mendaftar BPUM tahun 2020, namun tetap tidak mendapatkan RP3,6 juta artinya anda tak memenuhi syarat.

Saat ini, BPUM UMKM 2021 sedang dalam proses pencairan bagi para pendaftar tahap 2. 

Bagi anda yang berminat namun belum mendaftarkan diri, segera daftarkan usaha anda karena pendaftaran BPUM UMKM masih dibuka hingga 28 Juni mendatang.

Baca Juga: Ini Besaran Biaya Pembuatan SKCK di Kabupaten Magelang untuk Berkas Persyaratan CPNS 2021!

Bagaimana cara untuk menjadi penerima BPUM UMKM 2021? Simak tahapan selengkapnya di bawah ini!

Cara Daftar BPUM UMKM 2021

1. Siapkan fotokopi e-KTP, fotokopi KK, fotokopi NIB atau SKU dari kelurahan

2. Serahkan dokumen ke dinas koperasi sesuai domisili

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah