BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Juni 2021? Cek Status Sudah Terdaftar di kemnaker.go.id

- 8 Juni 2021, 16:55 WIB
Dimulai tahun lalu,  pekerja akan menerima BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp2,4 juta dalam dua periode pencairan.
Dimulai tahun lalu, pekerja akan menerima BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp2,4 juta dalam dua periode pencairan. /Kemnaker.go.id

Baca Juga: Ditransfer BSU Subsidi Gaji Sesuai Jadwal via BRI Cek kemnaker.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Karyawan

Syarat BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan

Adapun syarat penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK;

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

4. Pekerja/buruh penerima upah;

Baca Juga: Ingin dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan Cek Syarat kemnaker.go.id? BLT Gaji Rp 1,2 Juta Cair Juni 2021

5. Memiliki rekening bank yang aktif;

6. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah