Media Magelang - Segera cek Banpres BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta masih akan dicairkan oleh Pemerintah. rencana pencairan akan dilaksanakan pada bulan Juni atau Juli 2021.
Jangan lupa segera cek Banpres selain BLT UMKM, Pemerintah juga menyediakan bantuan UMKM PNM Mekaar. Bantuan ini merupakan persembahan dari BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PMN).
Diketahui bahwa PT. Permodalan Nasional Madani merupakan lembaga yang memberikan Bantuan UMKM PNM Mekaar ini. Nominal yang diberikan kepada pelaku usah mikro sebesar Rp 1,2 juta.
Namun perlu diketahui, tak semua pengusaha mikro akan mendapatkan bantuan UMKM PNM Mekaar. Berikut ini golongan yang dipastikan gagal mendapatkan bantuan UMKM PNM Mekaar.
Berikut ini daftar golongan yang dipastikan gagal mendapatkan bantuan UMKM PNM Mekaar Rp 1,2 juta.
Baca Juga: Link Pendaftaran BPUM BLT UMKM 2021 Kabupaten Batang Dibuka Mulai 7 Juni Sampai 21 Juni
Warga Negara Asing (WNA)
Tidak mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
WNI namun tidak memiliki usaha mikro
Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN)
TNI/POLRI
Pegawai BUMN/BUMD
Selain itu, syarat wajib lain untuk dapat bantuan UMKM PNM Mekaar, pelaku usaha mikro dipastikan tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.