Media Magelang - Pastikan anda klik eform.bri.co.id untuk dapatkan BLT UMKM 2021.
Pelaku usaha bisa memperoleh BLT UMKM Rp 3,6 juta dengan klik eform.bri.co.id.
Perlu anda ketahui bahwa BLT UMKM ini dilaksanakan mulai tahun 2020 dan dilaksanakan kembali pada 2021.
Tahun 2020, pemerintah menggelontorkan dana Rp 2,4 untuk setiap pelaku UMKM.
Baca Juga: Gagal Cair ke 7 Golongan BLT UMKM 2021, Cek Namamu di eform.bri.co.id/bpum Sisa Kuota BPUM 3 Juta
Sedangkan 2021 ini, pemerintah hanya memberikan Rp 1,2 juta pada setiap pelaku UMKM yang terdampak pandemi.
Maka dari itu, jika ingin mendapat BLT UMKM 2021 sejumlah Rp 3,6 juta, pelaku UMKM sudah harus mendaftarkan diri sejak tahun 2020.
Karena, bila diakumulasi, anda akan mendapatkan Rp 3,6 juta jika sudah mendaftar BLT UMKM sejak 2020.