Berikut bunyi SMS yang didapat ketika dapat BLT BPUM:
Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.
Berikut persyaratan untuk mendaftar BPUM:
- WNI
- Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
- Mememiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Berikut cara mengecek daftar penerima BPUM tahap 3 2021:
1. Kunjungi laman eform.bri.co.id
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Masukkan kode verifikasi
4. Lanjutkan ke proses inquiry
5. Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Apabila tercatat sebagai penerima dapat segera mencairkan BPUM ke bank BRI terdekat. Namun, bila tidak terdaftar tak perlu khawatir karena belum tentu tak dapat BPUM.
Baca Juga: Segera Dapatkan Rp 3,6 Juta BLT UMKM 2021 via eform.bri.co.id. Apa Saja Syaratnya?
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Berita DIY dengan judul Tanda Lolos BPUM 2021 Tanpa Cek Link Daftar Penerima Bantuan UMKM eform.bri.co.id, Dapat SMS BLT Banpres Ini.***