Tenang Bisa Dapat Banpres BPUM Rp3,6 Juta NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id,Caranya Cek Link BNI ini

- 9 Juni 2021, 21:15 WIB
Bagi pengusaha mikro masih bisa dapat Banpres BPUM atau BLT UMKM dengan nominal Rp3,6 juta dari Kemenkop UKM apabila NIK KTP terdaftar di daftar penerima eform.bri.co.id.
Bagi pengusaha mikro masih bisa dapat Banpres BPUM atau BLT UMKM dengan nominal Rp3,6 juta dari Kemenkop UKM apabila NIK KTP terdaftar di daftar penerima eform.bri.co.id. /tangkap layar eform.bri.co.id

Media Magelang - Bagi pengusaha mikro masih bisa dapat Banpres BPUM atau BLT UMKM dengan nominal Rp3,6 juta dari Kemenkop UKM apabila NIK KTP terdaftar di daftar penerima eform.bri.co.id.

Pelaku UMKM terdampak pandemi dapat menerima Banpres BPUM atau BLT UMKM dengan nominal Rp3,6 juta dari Kemenkop sebagai bentuk bantuan untuk mengatasi pandemi COVID-19. 

Pengusaha UMKM dapat melakukan cek di daftar penerima banpres BPUM yang disalurkan oleh bank BNI melalui laman banpresbpum.id menggunakan KTP pemilik UMKM.

NIK KTP pelaku UMKM yang tidak termuat di laman eform.bri.co.id tidak perlu merasa cemas karena daftar penerima di eform.bri.co.id adalah pelaku UMKM yang bantuannya disalurkan melalui rekening BRI.

 

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair Juni 2021, Ini Syarat dan Cara Cek Daftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Banpres BPUM Rp3,6 juta didapatkan dari penambahan nominal Banpres BPUM Rp2,4 juta tahun 2020 dan BLT UMKM tahun 2021 Rp1,2 juta yang bisa didapatkan pelaku UMKM sebagai bantuan modal usaha.

Agar NIK KTP terdaftar di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, terlebih dahulu UMKM harus terdaftar di Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM daerah agar diusulkan menjadi penerima Banpres BPUM di pusat.

Hingga hari ini Senin, 7 Juni 2021, bantuan banpres BPUM masih dalam tahap penyalurkan kedua untuk pelaku usaha mikro secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021 dengan rencana penambahan kuota oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Achmad Cori Renanda

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah