- Bukan berstatus sebagai ASN, TNI, Kepolisian, BUMN dan BUMD
- Pelaku usaha SEDANG TIDAK menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Adapun tata cara pendaftaran BPUM 2021 Kota Yogyakarta secara online adalah sebagai berikut:
1. Pemohon wajib mendaftar melalui laman bit.ly/BPUMKABBOGORTAHAP2
2. Mengunggah sejumlah dokumen, seperti KTP, KK, NIB/SKU, dan foto diri melakukan kegiatan usaha
Kriteria pendaftar BLT UMKM 2021 Kabupaten Bogor
1. Modal Usaha sampai dengan paling banyak 1 miliar rupiah, dan Hasil Penjualan Tahunan sampai dengan paling banyak 2 miliar rupiah (diatur dalam Pelaku usaha mikro berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021)
2. Pelaku UMKM yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Apabila pemohon pernah mendaftarkan diri sebagai penerima BPUM Kabupaten Bogor pada periode sebelumnya, maka tidak perlu mendaftar ulang pada periode penerimaan BLT UMKM Juni ini.***