3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
4. Pekerja/buruh penerima upah;
5. Memiliki rekening bank yang aktif;
6. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan
7. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Baca Juga: Warga Desa Bisa Dapat Bantuan Rp300 Ribu Juni 2021! Cek Penerima BLT Dana Desa Pakai Cara Ini
Untuk menjawab pertanyaan terkait status penerima, Kemnaker menyediakan layanan online bagi pekerja yang ingin melakukan cek status penerima BLT Subsidi Gaji dengan cara berikut ini:
1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar
3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk