Cara Karyawan Daftar BLT Subsidi Gaji agar Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Juni 2021

- 11 Juni 2021, 18:10 WIB
Ini cara daftar BLT Subsidi Gaji agar karyawan bisa dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta dari Kemnaker
Ini cara daftar BLT Subsidi Gaji agar karyawan bisa dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta dari Kemnaker /https://kemnaker.go.id/

Media Magelang - BLT Subsidi Gaji atau bantuan subsidi upah/gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan akan segera dicairkan pemerintah pada Juni 2021.

Program BLT Subsidi Gaji ini diberikan kepada setiap karyawan yang terdaftar aktif sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam artikel ini, akan dipaparkan sejumlah syarat penerima BLT Subsidi Gaji dan cara cek status karyawan penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Tahun ini, karyawan kembali menerima BSU senilai Rp2,4 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.

Proses penyaluran BSU ini juga berada di bawah naungan Kemnaker sebagai pihak bertanggung jawab di pemerintahan.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos BPUM Tahap 2 Kota Depok, Isi Formulir BLT UMKM untuk Dapatkan Bansos Rp1,2 Juta

Adapun untuk menjadi salah satu penerima BLT Subsidi Gaji tersebut, berikut syarat yang harus dipenuhi karyawan:

1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK;

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

Halaman:

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x