Cara Karyawan Daftar BLT Subsidi Gaji agar Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Juni 2021

- 11 Juni 2021, 18:10 WIB
Ini cara daftar BLT Subsidi Gaji agar karyawan bisa dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta dari Kemnaker
Ini cara daftar BLT Subsidi Gaji agar karyawan bisa dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta dari Kemnaker /https://kemnaker.go.id/

Media Magelang - BLT Subsidi Gaji atau bantuan subsidi upah/gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan akan segera dicairkan pemerintah pada Juni 2021.

Program BLT Subsidi Gaji ini diberikan kepada setiap karyawan yang terdaftar aktif sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam artikel ini, akan dipaparkan sejumlah syarat penerima BLT Subsidi Gaji dan cara cek status karyawan penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Tahun ini, karyawan kembali menerima BSU senilai Rp2,4 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.

Proses penyaluran BSU ini juga berada di bawah naungan Kemnaker sebagai pihak bertanggung jawab di pemerintahan.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos BPUM Tahap 2 Kota Depok, Isi Formulir BLT UMKM untuk Dapatkan Bansos Rp1,2 Juta

Adapun untuk menjadi salah satu penerima BLT Subsidi Gaji tersebut, berikut syarat yang harus dipenuhi karyawan:

1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK;

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

4. Pekerja/buruh penerima upah;

5. Memiliki rekening bank yang aktif;

6. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan

7. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Warga Desa Bisa Dapat Bantuan Rp300 Ribu Juni 2021! Cek Penerima BLT Dana Desa Pakai Cara Ini

Untuk menjawab pertanyaan terkait status penerima, Kemnaker menyediakan layanan online bagi pekerja yang ingin melakukan cek status penerima BLT Subsidi Gaji dengan cara berikut ini:

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id

2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password

5. Klik "Daftar Sekarang"

6. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar

7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

Selanjutnya akan ada pemberitahuan yang menginformasikan terkait status pekerja penerima BLT Subsidi Gaji yang diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Baca Juga: Link Daftar UMKM Online, Bisa Dapat BLT Rp1,2 Juta, Cek Nama Penerima BPUM di eform.bri.co.id

Apabila tidak terdaftar sebagai penerima BSU di laman tersebut, berikut cara daftarnya:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Pilih menu registrasi.

3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Baca Juga: BPUM PNM Mekaar: BLT UMKM Dilarang Khsusu 6 Golongan, Cek Penerima Banpres Rp 1,2 Juta di banpresbpum.id

Nah, itu dia penjelasan mengenai cara daftar BLT Subsidi Gaji agar karyawab bisa dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta dari Kemnaker.***

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah