Daftar 5 Instansi dengan Tunjangan Tertinggi, Segera Daftar CPNS 2021!

- 12 Juni 2021, 07:20 WIB
Ilustrasi CPNS di instansi pemerintah.
Ilustrasi CPNS di instansi pemerintah. /Dok. Sistem Seleksi CPNS

Media Magelang – Lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan segera dibuka oleh pemerintah termasuk di instansi dengan tunjangan gaji tertinggi.

Instansi pemerintahan membuka penerimaan CPNS 2021 kepada seluruh masyarakat yang memenuhi syarat.

Dari instansi-instansi yang membuka pendaftaran di CPNS 2021 tersebut, beberapa di antaranya memberikan tunjangan gaji yang cukup tinggi.

Baca Juga: Wajib Ada! Ini Syarat dan Alur Pembuatan SKCK di Polres Magelang untuk Daftar CPNS 2021

Adapun lima instansi yang memberikan tunjangan gaji tinggi adalah sebagai berikut dilansir dari berbagai sumber:

Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

Tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Direktorat Jenderal Pajak diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015.

Tunjangan PNS terendah di DJP adalah Rp5.361.800 untuk pekerja dengan level jabatan pelaksana. Sementara itu, besaran tunjangan paling besar ialah Rp99.720.000 bagi jabatan tertinggi atau pekjabat structural Eselon I.

Baca Juga: Sempat Menuai Protes, Ternyata Segini Besaran THR PNS untuk Lebaran 2021

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x