2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP
3. Klik "Cari"
4. Akan tertera informasi apakah Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM UMKM 2021
Jika dinyatakan terdaftar, penerima bisa melakukan pencairan dana bantuan BPUM UMKM dengan mendatangi kantor cabang dari Bank BNI dan BRI.
Demikian informasi terkait cara melakukan pendaftaran BPUM UMKM bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp1,2 juta pada 2021.***