Dibuka Hingga 24 Juni, Ini Link dan Syarat Daftar Online BPUM 2021 Tahap II Rp1,2 Juta Kota Depok

- 11 Juni 2021, 16:35 WIB
Ilustrasi BLT BPUM Tahap II Tahun 2021 .
Ilustrasi BLT BPUM Tahap II Tahun 2021 . /Dok. Komite UMKM/

Media Magelang – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (kemenkop UKM) serta Pemerintah Kota Depok, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM kembali membuka pendaftaran online BPUM 2021 tahap II.

Pendaftaran online BPUM UMKM 2021 tahap II Kota Depok ini dibuka hingga tanggal 24 Juni.

Untuk dana BPUM UMKM 2021 tahap II yang diberikan oleh Kemenkop UKM melalui Pemerintah dan Dinas Koperasi UKM Kota Depok pada masyarakat pelaku usaha mikro adalah sebesar Rp1.200.000,00.

 Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM 2021 Tahap 2 Kota Pekalongan Dibuka Kembali Hingga 21 Juni 2021

Pembukaan kembali pendaftaran online BPUM UMKM 2021 tahap II tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Mohammad Fitriawan.

"Untuk pendaftaran tahap keduanya dibuka sampai 24 Juni. Warga bisa mengisi data sesuai kondisi sebenernya melalui link https://bit.ly/bpumdepok2021," tegas Mohammad Fitriawan.

Mohammad Fitriawan menambahkan, salah satu persyaratan BPUM UMKM 2021 tahap II Kota Depok adalah para penerima tidak diperkenankan dalam keadaan sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

 Baca Juga: Link Pendaftaran BPUM UMKM 2021 Kabupaten Bogor, Dibuka Sampai 25 Juni

Untuk lebih detailnya, berikut ini sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon penerima BPUM UMKM 2021 tahap II Kota Depok.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: DKUM Kota Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x