BPUM PNM Mekaar: 6 Golongan Terlarang Dapat BLT UMKM, Cek Penerima Banpres Rp 1,2 Juta di banpresbpum.id

- 11 Juni 2021, 03:40 WIB
Perlu diketahui bahwa BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta masih akan dicairkan oleh Pemerintah. Rencana pencairan akan dilaksanakan pada bulan Juni atau Juli 2021.
Perlu diketahui bahwa BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta masih akan dicairkan oleh Pemerintah. Rencana pencairan akan dilaksanakan pada bulan Juni atau Juli 2021. /Instagram.com/@kemenkopukm

Media Magelang - Perlu diketahui bahwa BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta masih akan dicairkan oleh Pemerintah. Rencana pencairan akan dilaksanakan pada bulan Juni atau Juli 2021.

PT. Permodalan Nasional Madani merupakan lembaga yang memberikan Bantuan UMKM PNM Mekaar ini. Nominal yang diberikan kepada pelaku usah mikro sebesar Rp 1,2 juta.

Tidak hanya itu tetappi syarat tertentu harus dipenuhi untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Apabila tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan, tentu BLT BPJS Ketenagakerjaan gagal diperoleh.

Baca Juga: Gagal Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan? Bisa Jadi Karena Tidak Penuhi Syarat Ini

Adapun BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk tahun ini direncanakan segera disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Juni 2021.

Pasalnya selain BLT UMKM, Pemerintah juga menyediakan bantuan UMKM PNM Mekaar. Bantuan ini merupakan persembahan dari BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PMN).

Baca Juga: Tahap 3 Cek BLT UMKM 2021 Kapan Cair di Web Ini, Daftar Penerima Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 Juta di Sini

Namun perlu diketahui, tak semua pengusaha mikro akan mendapatkan bantuan UMKM PNM Mekaar. Berikut ini golongan yang dipastikan gagal mendapatkan bantuan UMKM PNM Mekaar.

Halaman:

Editor: Achmad Cori Renanda

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x