6 Golongan Penyebab BPUM PNM Mekaar Gagal Cair BLT UMKM, Cek Penerima Banpres Rp 1,2 Juta di banpresbpum

- 11 Juni 2021, 03:45 WIB
Terdapat penyebab mengapa 6 golongan pekerja tidak bisa lolos atau terdaftar sebagai penerima bantuan dalam program BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021
Terdapat penyebab mengapa 6 golongan pekerja tidak bisa lolos atau terdaftar sebagai penerima bantuan dalam program BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 /Dok. BRI

Media Magelang - Terdapat penyebab mengapa 6 golongan pekerja tidak bisa lolos atau terdaftar sebagai penerima bantuan dalam program BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Perlu diketahui bahwa BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta masih akan dicairkan oleh Pemerintah. Rencana pencairan akan dilaksanakan pada bulan Juni atau Juli 2021.

PT. Permodalan Nasional Madani merupakan lembaga yang memberikan Bantuan UMKM PNM Mekaar ini. Nominal yang diberikan kepada pelaku usah mikro sebesar Rp 1,2 juta.

 Syarat tertentu harus dipenuhi untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Apabila tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan, tentu BLT BPJS Ketenagakerjaan gagal diperoleh.

Baca Juga: Simak 5 Hal yang Sebabkan BLT Subsidi Gaji dari BPJS Kesejahteraan Gagal Cair!

Adapun BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk tahun ini direncanakan segera disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Juni 2021.

Para pekerja atau karyawan bisa menerima bantuan dana dengan total Rp2,4 juta dari BLT BPJS Ketenagakerjaan. 

Tidak hanya itu tetappi syarat tertentu harus dipenuhi untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Halaman:

Editor: Achmad Cori Renanda

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x