Daftar FMOTM Sekarang! Syarat Untuk Dapatkan Bansos di DKI Jakarta

- 13 Juni 2021, 07:10 WIB
Link pendaftaran FMOTM dan cara daftar FMOTM online
Link pendaftaran FMOTM dan cara daftar FMOTM online /Fmotm.jakarta.go.id/

Media Magelang - Masyarakat bisa mulai melakukan pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) sekarang untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) di DKI Jakarta. 

Pasalnya, FMOTM menjadi syarat untuk bisa menjadi penerima bansos tahun ini yang ada di wilayah DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran FMOTM 2021 sejak Senin, 7 Juni 2021 lalu.

Baca Juga: Ini Cara Daftar FMOTM 2021 DKI Jakarta Untuk Dapatlan Bansos Kemensos

Sebab itu, simak artikel ini untuk mengetahui tata cara pendaftaran FMOTM lengkap dengan syaratnya.

Warga DKI Jakarta bisa mendapatkan sejumlah bansos jika namanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui sistem FMOTM. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali membagikan bansos kepada warganya yang telah memenuhi syarat. 

Untuk bisa mendapatkan bansos, Pemprov DKI Jakarta mengumumkan pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) 2021. 

Baca Juga: Warga DKI Jakarta Bisa Dapat Bansos, Isi Data Online di Link DTKS Khusus Berikut

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x