Media Magelang - Dinas Koperasi-UKM Kabupaten Sleman kembali membuka pendaftaran online BPUM 2021 tahap 2 bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta.
Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM disalurkan pemerintah kepada para pelaku usaha di berbagai daerah.
Salah satu syarat untuk mendapatkan BLT UMKM tersebut, pelaku usaha harus mendaftarkan diri di laman resmi milik daerah setempat agar terdaftar sebagai penerima BPUM 2021.
Kabupaten Sleman membuka pendaftaran BPUM tersebut sejak 25 Mei - 15 Juni 2021 yang dapat dilakukan secara online.
Sebelum melakukan pendaftaran BPUM 2021, berikut ini syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha di Kabupaten Sleman:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berdomisili Kota Yogyakarta dibuktikan dengan KTP
- Memiliki Kartu Keluarga