Cek Penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM dengan NIK KTP di link BLT UMKM BRI dan BNI

- 13 Juni 2021, 05:10 WIB
Ilustrasi pencairan dana BLT UMKM atau Banpres BPUM.
Ilustrasi pencairan dana BLT UMKM atau Banpres BPUM. /Pixabay

Media Magelang - Simak cara cek NIK KTP untuk mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta yang disalurkan Kemenkop UKM untuk pelaku usaha.

NIK KTP terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta atau tidak dapat dilakukan dengan mengunjungi laman cek BPUM dari bank penyalur yakni BRI di eform.bri.co.id dan BNI di banpresbpum.id.

Pelaku usaha mikro yang NIK KTP tidak terdaftar di eform BRI masih bisa dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta jika masuk daftar penerima Banpres BPUM BNI.

Dengan kata lain, jika tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, masyarakat masih bisa dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta jika namanya ada di banpresbpum.id.

 

Baca Juga: Banpres BPUM akan Disalurkan Nominal Rp1,2 Juta Kepada Penerima Thap 3 BLT UMKM.

Cara cek daftar penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum

  1. Buka laman eform.bri.co.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK eKTP.
  3. Masukkan kode verifikasi yang tertera.
  4. Klik proses inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak.
  5. Apabila halaman error, lakukan refresh atau coba ulang.

Baca Juga: Banpres BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 tahun 2021 Masih dalam Proses Usulan Anggaran!

Cara cek daftar penerima BLT UMKM di banpresbpum.id

  1. Buka laman www.banpresbpum.id.
    Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP
  2. Klik 'cari'.
  3. Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BNI.
  4. Apabila halaman error, pelaku UMKM dapat refresh halaman atau mencoba ulang melakukan pengecekan nomor eKTP.

Baca Juga: Link Pendaftaran BLT UMKM Rp 1,2 Juta Kota Tanjungpinang Kembali Dibuka Hingga 30 Juni 2021

Ciri-ciri atau tanda pelaku UMKM lolos mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta dapat diketahui setelah melakukan proses pencarian NIK KTP dan muncul notifikasi pemberitahuan.

Pelaku UMKM dinyatakan lolos apabila muncul notifikasi yang berbunyi 'Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM ... dengan nomor rekening ... untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP'.

Sementara itu, UMKM yang gagal mendapatkan banpres BPUM Rp1,2 juta akan muncul notifikasi yang mengumumkan jika NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.

Selama sudah mendaftar sebagai penerima BLT UMKM dan memenuhi syarat, pelaku usaha mikro masih mempunyai kesempatan untuk dapat Banpres BPUM ini.

Baca Juga: Cara Memilih Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 17 yang Paling Mudah, Cepat Selesai, dan Bermanfaat!

Banpres BPUM Rp1,2 juta juga sering disebut dengan BLT UMKM yang pada dasarnya sama, bantuan ini disalurkan Kemenkop UKM untuk membantu perekonomian mikro dengan target penerima 12,8 juta UMKM.

Saat ini, Banpres BPUM Rp1,2 juta masih dalam tahap penyaluran 2, dan tahap 3 belum dibuka karena masih dalam proses pengajuan anggaran di Kementerian Keuangan.

Pelaku UMKM yang mendapatkan BLT UMKM tahun 2020 berkesempatan mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta tahun 2021 selama usaha mikro masih terdata aktif di database Kemenkop UKM.

 

 

Disclaimer: Artikel ini telah tayang di beritadiy.pikiran-rakyat.com berjudul "Ciri-Ciri Nomor eKTP Terdaftar Sebagai Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta Kemenkop UKM di eform.bri.co.id"***(Nia Sari/Berita DIY)

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah