Cek Pakai KTP, Ini Cara Daftar Online dan Offline Bantuan BPUM UMKM Tahap 3 pada Juni 2021

- 13 Juni 2021, 05:55 WIB
ILUSTRASI: Syarat pelaku UMKM dapat BPUM, carat tanda jika lolos BLT UMKM Rp1,2 juta.
ILUSTRASI: Syarat pelaku UMKM dapat BPUM, carat tanda jika lolos BLT UMKM Rp1,2 juta. /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm

Baca Juga: Jadwal Pencairan BPUM BRI Tahap 3 untuk Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek eform.bri.co.id/bpum dengan NIK KTP

Untuk melakukan pendaftaran offline, masyarakat harus mendatangan kantor Dinas Koperasi dan UKM daerah setempat. Namun yang perlu diingat, banyak daerah yang sudah menutup pendaftaran BPUM.

Bagi pengusaha atau pelaku UMKM masih bisa melakukan pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) hingga akhir bulan ini. 

Di beberapa daerah dan pemerintah memperpanjang pengajuan pendaftaran BPUM UMKM 2021, yang bisa diikuti oleh masyarakat untuk mendapatkan bantuan modal usaha. 

Nantinya masyarakat bisa mendapatkan bantuan dana sebesar Rp1,2 juta dari program BPUM UMKM 2021, tentunya jika terdaftar sebagai penerima.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Cara Pembuatan NIB dan IUMK Online Sebagai Syarat Dapat BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta

Jika ingin mendapatkan bantuan ini, pengajuan usulan BPUM atau BLT UMKM masih dibuka hingga 28 Juni mendatang. 

Adapun tahun ini BPUM UMKM akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19. 

Berbeda dari tahun 2020, pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp1,2 juta dari pemerintah. 

Sementara pada BPUM UMKM 2020 penerima mendapatkan bantuan dana modal usaha sebesar Rp2,4 juta.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x