Media Magelang - Berikut golongan yang tidak bisa menjadi penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Terdapat beberapa golongan yang tidak akan bisa mendapatkan bantuan dana Rp300 ribu dalam program BST Kemensos.
Bansos BST Kemensos sebesar Rp300 ribu dipastikan tidak akan bisa diterima oleh sejumlah golongan tertentu.
Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan dana sebesar Rp300 ribu dari program bansos BST Kemensos perlu mengetahui golongan berikut.
Pada 2021, Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Masyarakat yang berhak menjadi penerima bansos tunai Kemensos 2021 akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp300 ribu per bulan.
Penyaluran bansos tunai dilakukan Kemensos sejak Januari hingga April 2021, yang kemudian dilanjutkan oleh pemerintah.
Penyaluran bansos tunai (BST) periode 2021 telah berakhir pada April 2021, yang kini diperpanjang oleh Kemensos.