Pemerintah melanjutkan program bantuan bansos BST Kemensos kepada masyarakat hingga Juni 2021.
Melalui siaran pers Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Kemenko PMK), pemerintah akhirnya memastikan bahwa bansos tunai diperpanjang.
Kemenko PMK mengumumkan akan memperpanjang masa penyaluran bansos tunai Kemensos hingga dua bulan, yakni pada Mei dan Juni 2021.
"Untuk BST yang berakhir April 2021, akan ada penambahan alokasi penyaluran dua bulan yaitu Mei-Juni dengan indeks bantuan Rp300 ribu per bulan," bunyi pernyataan resmi Kementerian PMK, dikutip Media Magelang dari PMJ News, Rabu 19 Mei 2021.
Sebanyak 10 juta KPM akan segera menerima bansos tunai Kemensos, yang diperpanjang oleh pemerintah hingga Juni 2021.
Sebelum melakukan pencairan bantuan kembali, Kemensos akan menyiapkan proses penyaluran bansos tunai terlebih dahulu dan menyosialisasikan pada KPM.
Trmasuk golongan yang tidak bisa menerima bantuan, berikut syarat menjadi penerima bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos.
- Bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI atau Polri