Link Pendaftaran BLT UMKM 2021 Surakarta Tahap 2: Syarat dan Jadwal Daftar Sampai 16 Juni!

- 13 Juni 2021, 10:39 WIB
Link Pendaftaran BLT UMKM 2021 Surakarta Tahap 2: Syarat dan Jadwal Daftar Sampai 16 Juni!
Link Pendaftaran BLT UMKM 2021 Surakarta Tahap 2: Syarat dan Jadwal Daftar Sampai 16 Juni! /Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surakarta

Media Magelang – Berikut link pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM 2021 Surakarta tahap 2.

Pendaftaran BLT UMKM 2021 Surakarta tahap 2 dibuka hingga 16 Juni pukul 20.00 WIB. Segera persiapkan syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar program bantuan tersebut.

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Surakarta telah mempersiapkan link daftar online BLT UMKM 2021 tahap II yang dibuka sejak 24 Mei lalu.

Baca Juga: Daftar FMOTM Sekarang! Syarat Untuk Dapatkan Bansos di DKI Jakarta

Namun pengumpulan berkas-berkas persyaratan pendaftaran BLT UMKM 2021 tahap II dibukasampai tanggal 18 Juni pada pukul 11:00 WIB.

Apabila lolos, para pelaku usaha yang mendaftar BLT UMKM 2021 akan mendapatkan bantuan modal dana sebesar Rp1,2 juta.

Syarat BLT UMKM 2021 Tahap II Kota Surakarta

  1. Merupakan warga Surakarta yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Kota Surakarta;
  2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan izin usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Domisili Usaha dari kelurahan atau desa setempat;
  3. Tidak sedang mengakses pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan atau kredit maupun pinjaman dari perbankan lain;
  4. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota TNI maupun Polri, dan bukan pegawai BUMN atau BUMD;
  5. Bagi pendaftar maupun UMKM yang sudah mendaftar BLT dan telah mengumpulkan berkas-berkas usulan ke Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta pada tahun 2020 dan 2021 tahap I tidak perlu lagi mendaftar pada tahap II ini.

Cara Pendaftaran BLT UMKM 2021 Surakarta Tahap 2

Para calon pendaftar wajib mendaftar melalui link pendaftaran online di https://bit.ly/BPUMSka2021.

Para calon pendaftar diharuskan melampirkan berkas-berkas sebagai berikut:

  • Bukti pendaftaran online BLT UMKM 2021 yang dapat diunduh melalui email yang telah dilampirkan pada saat mendaftar;
  • Fotokopi KTP Elektronik;
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
  • Fotokopi izin usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU

Berkas harus dikumpulkan di Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta pada jam kerja, yaitu dari Senin sampai Kamis pada pukul 08:00 WIB hingga 15:30 WIB.

Sedangkan untuk Jumat, para calon pendaftar bisa mengumpulkan berkas-berkas pendaftaran BLT UMKM tahap II Kota Surakarta dari pukul 07:30 WIB sampai 11:00 WIB.

Hasil pengecekan berkas-berkas para calon pendaftar dalam pendaftaran BLT UMKM tahap II ini menjadi kewenangan mutlak Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta.

Hasil verifikasi data yang lolos menjadi penerima BLT UMKM 2021 tahap II Kota Surakarta menjadi kewenangan mutlak Kementerian Koperasi UKM Republik Indonesia.

Segera daftar melalui link BLT UMKM 2021 Surakarta tahap 2, dan siapkan syarat pendaftaran.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x