- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Jika telah memenuhi kriteria calon penerima bantuan BLT UMKM di atas, pelaku UMKM juga perlu menyiapkan dokumen dan data yang menjadi syarat pendaftaran, yaitu sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Setelah itu, pelaku UMKM bisa mengajukannya ke Dinas Koperasi dan UKM setempat yang masih membuka pendaftaran BLT UMKM 2021 tahap 2.