Cek Dokumen BLT UMKM 2021 yang Wajib Ada untuk Dapat Rp1,2 Juta

- 15 Juni 2021, 12:23 WIB
ILUSTRASI: Syarat pelaku UMKM dapat BPUM, carat tanda jika lolos BLT UMKM Rp1,2 juta.
ILUSTRASI: Syarat pelaku UMKM dapat BPUM, carat tanda jika lolos BLT UMKM Rp1,2 juta. /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Baca Juga: Masih Dibuka Sampai 21 Juni 2021 Link Formulir BPUM 2021 Tahap 2 atau BLT UMKM Rp 1,2 Juta Kota Pekalongan

Jika telah memenuhi kriteria calon penerima bantuan BLT UMKM di atas, pelaku UMKM juga perlu menyiapkan dokumen dan data yang menjadi syarat pendaftaran, yaitu sebagai berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP

- Nomor Kartu Keluarga (KK)

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal

- Bidang usaha

- Nomor telepon

Setelah itu, pelaku UMKM bisa mengajukannya ke Dinas Koperasi dan UKM setempat yang masih membuka pendaftaran BLT UMKM 2021 tahap 2.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah