BLT UMKM Tahap 2 Kota Madiun Untuk Dapatkan BPUM Rp1,2 Juta Ditutup pada 24 Juni 2021

- 15 Juni 2021, 16:10 WIB
Cek penerima BLT UMKM atau BPUM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id pakai NIK KTP.
Cek penerima BLT UMKM atau BPUM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id pakai NIK KTP. /pixabay.com/EmAji

Media Magelang – Dinas Koperasi dan UKM Kota Madiun kembali membuka pendaftaran online BLT UMKM Tahap 2.

Pendaftaran BLT UMKM Tahap 2 Kota Madiun ini untuk dapatkan BPUM Rp1,2 juta segera ditutup pada 24 Juni 2021 mendatang.

Untuk itu, para pelaku usaha yang merasa berhak untuk dapatkan BPUM Rp1,2 harus segera melakukan pendaftaran online BLT UMKM Tahap 2 Kota Madiun pada link sesuai ketentuan berikut.

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun memberikan dana BPUM UMKM 2021 pada tahap 2 ini sebesar Rp1,2 juta untuk per pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Segera! Link Pendaftaran BLT UMKM 2021 Kabupaten Bogor yang Dibuka Sampai 25 Juni

Kriteria penerima BLT UMKM Tahap 2 Kota Madiun adalah:

1. Pelaku usaha mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha (usaha mikro adalah usaha yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1 milyar tidak termasuk tanah dan bangunan atau memiliki hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp2 milyar).

2. Pelaku usaha mikro tidak sedang menerima KUR (Kredit Usaha Rakyat).

3. Penduduk Kota Madiun dibuktikan dengan KTP Elektronik.

4. Bukan ASN, anggota TNI, anggota POLRI, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Link Formulir BLT UMKM Kabupaten Bogor Tahap 2, Pendaftaran BPUM Rp1,2 juta Dibuka Sampai 25 Juni 2021

 

Kuota pendaftar dibatasi 200 orang/ hari, pada hari kerja sesuai jadwal yang bisa diakses pada link https://umkm.madiunkota.go.id/prioritas/bpum

Tempat pendaftaran BLT UMKM Tahap 2 Kota Madiun berada di Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun Jl. Bolodewo No.8, Kartoharjo, Kec. Kartoharjo Kota Madiun.

Pendaftar harus datang sendiri dan tidak boleh diwakilkan dengan membawa berkas lengkap serta wajib menerapkan protokol kesehatan.

Berkas yang harus dibawa oleh pendaftar BLT UMKM Tahap 2 Kota Madiun antara lain:

1. Formulir Usulan Peserta

2. Surat Pernyataan

3. FC KTP Elektronik

4. FC KK (Kartu Keluarga)

5. Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan asli terbaru Tahun 2021 atau FC NIB (Nomor Induk Berusaha)

6. Foto Usaha (selfie bersama produk/tempat usaha)

Sebagai catatan, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun tidak menyediakan formulir dan surat pernyataan, file dapat didownload pada link umkm.madiunkota.go.id/assets/download/BPUM dan dicetak secara mandiri.

Bagi pelaku usaha mikro yang merasa berhak menerima bantuan BLT UMKM Tahap 2 Kota Madiun dan belum mendaftar, kesempatan masih dibuka. Segera daftarkan diri Anda!***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Instagram @umkm.madiunkota


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x