Kelompok Ini Dilarang Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Pastikan Kamu Bukan Salah Satunya

- 16 Juni 2021, 06:00 WIB
Tidak semua orang dapat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18.
Tidak semua orang dapat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18. /Charlotte May/Pexels

Media Magelang – Pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2021 sebentar lagi dibuka. Namun, tidak semua orang dapat mendaftar gelombang 18 yang segera dimulai beberapa hari lagi.

Menurut peraturan terbaru, program Kartu Prakerja gelombang 18 tidak boleh diikuti oleh beberapa kelompok orang yang dilarang mendaftar karena beberapa alasan.

Pasalnya program Kartu Prakerja gelombang 18 yang berada di bawah naungan Kementerian Ketenagakerjaan ini diperuntukkan kepada masyarakat dengan syarat tertentu.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Info dan Cara Kapan Buka di www.prakerja.go.id

Oleh sebab itu, sejumlah golongan tidak diizinkan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18, karena tidak memenuhi sejumlah syarat yang wajib dimiliki.

Kelompok orang atau golongan yang tidak boleh mendaftar Kartu Prakerja 2021 diatur dalam Peraturan Presiden No.76 tahun 2020 tentang pengembangan kompetensi kerja melalui program Kartu Kerja yang berlaku sejak 8 Juli 2020.

Warga negara yang bisa mendaftar Kartu Prakerja menurut aturan ini adalah berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal, seperti sekolah atau kuliah.

Baca Juga: Ini Penyebab Insentif Kartu Prakerja gelombang 17 Tak Cair-cair ke Rekening atau E-Wallet

Seperti yang tercantum dalam Pasal 3 ayat 5 Perpres No.76 tahun 2020, beberapa kelompok yang tidak diperkenankan mengikuti program Kartu Prakerja yaitu sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x