Ditutup 17 Juni, Segera Klik Formulir Pendaftaran Online Untuk Daftar BPUM Kabupaten Cilacap Tahap II 2021!

- 16 Juni 2021, 21:22 WIB
BPUM Kabupaten Cilacap
BPUM Kabupaten Cilacap /Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Cilacap

Media Magelang - Pendaftaran BPUM Kabupaten Cilacap tahap II 2021 ditutup besok.
 
Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Cilacap akan segera menutup pendaftaran BPUM tahap II pada 17 Juni 2021.
 
Pendaftaran BPUM Kabupaten Cilacap tahap II 2021 tersebut dilakukan secara online melalui link yang disediakan dalam artikel ini.
 
 
Namun sebelum mendaftar melalui link yang disediakan, berikut ini Media Magelang merangkum persyaratan pendaftaran BPUM Kabupaten Cilacap tahap II 2021.
 
• Warga Negara Indonesia (WNI);
 
• Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP);
 
• Memiliki usaha mikro;
 
• Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR);
 
• Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota TNI maupun Polri, dan bukan pegawai BUMN atau BUMD.
 
 
Adapun empat berkas yang harus disiapkan untuk pendaftaran BPUM Kabupaten Cilacap tahap II 2021 adalah sebagai berikut.
 
• Fotokopi KTP berjumlah satu lembar;
 
• Fotokopi KK satu lembar;
 
• Fotokopi NIB - IUMK atau SIUP atau SKU sebanyak satu lembar;
 
• Foto tempat dan produk usaha sebanyak satu lembar disertai nomor ponsel yang aktif dan masih bisa dihubungi.
 
Semua berkas pendaftaran BPUM Kabupaten Cilacap tahap II 2021 yang disebutkan di atas dikumpulkan di Kelurahan atau Desa atau Kecamatan setempat.
 
Sebagai catatan, bagi pelaku usaha mikro yang sudah pernah mendaftar diharapkan untuk tidak mendaftar kembali di BPUM Kabupaten Cilacap tahap II 2021 ini.
 
Batas akhir pengumpulan semua berkas tersebut maksimal dua hari setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran online BPUM Kabupaten Cilacap tahap II 2021.
 
SILAHKAN KLIK LINK BERIKUT INI UNTUK PENDAFTARAN BPUM KABUPATEN CILACAP TAHAP II 2021.
 
 
Mengingat pendaftaran BPUM Kabupaten Cilacap tahap II 2021 segera ditutup pada 17 Juni, maka ada baiknya masyarakat segera mendaftar dengan mengklik link yang disediakan di atas.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah