• Para pendaftar tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Baca Juga: Banpres BPUM Ditransfer BRI dan BNI, Ini Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta
SILAHKAN KLIK LINK DI BAWAH INI UNTUK MENDAFTAR BPUM KABUPATEN GROBOGAN TAHAP II 2021
Sebagai catatan, karena pendaftaran BPUM tahap II 2021 ini dilakukan secara online, maka semua berkas harus diunggah di link pendaftaran yang disebutkan di atas, tidak perlu dikumpulkan secara langsung ke kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Grobogan.
Untuk dana BPUM Kabupaten Grobogan tahap II 2021 ini memang berbeda dari tahun sebelumnya.
Jika di tahun sebelumnya dana BPUM diberikan dengan jumlah Rp2,4 juta, namun di tahun 2021 ini dana BPUM Kabupaten Grobogan tahap II diberikan dengan besar an Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro.
Pemberian dana BPUM 2021 ini disalurkan langsung ke rekening para pelaku usaha mikro secara tunai.
Apabila ada pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening bank untuk menerima dana BPUM 2021, maka lembaga penyalur, dalam hal ini Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Grobogan akan membuatkan rekening tersebut.
Dengan begitu, diharapkan pada masyarakat untuk segera mendaftar BPUM Kabupaten Grobogan tahap II 2021 di link yang telah disebutkan di atas karena terakhir adalah hari ini, 17 Juni.***