Persyaratan Pendaftaran BLT UMKM 2021 di Kota Depok
- Warga negara Indonesia (WNI).
- Wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
- Memiliki usaha yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM.
- Bukan golongan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota TNI maupun Polri, dan bukan pegawai BUMN atau BUMD.
- Para calon penerima tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Selain itu, ada beberapa dokumen persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon penerima, diantaranya adalah:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Foto tempat usaha serta pelaku usaha mikro.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Dokumen persyaratan ini diharuskan untuk diunggah ke link pendaftaran dalam format PDF.
Maka dari itu, anda perlu mengubah link pendaftaran anda dalam format PDF agar lebih mudah.
Setelah diunggah, anda bisa menyerahkan dokumen tersebut ke kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro kota Depok yang berlokasi di Gedung Dibaleka II lantai 7, atau kantor kelurahan setempat.
LINK PENDAFTARAN ONLINE BPUM UMKM 2021 TAHAP II KOTA DEPOK