1. Formulir Usulan Peserta
2. Surat Pernyataan
3. FC KTP Elektronik
4. FC KK (Kartu Keluarga)
5. Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan asli terbaru Tahun 2021 atau FC NIB (Nomor Induk Berusaha)
6. Foto Usaha (selfie bersama produk/tempat usaha)
Kuota pendaftar dibatasi 200 orang/ hari, pada hari kerja sesuai jadwal yang bisa diakses pada link https://umkm.madiunkota.go.id/prioritas/bpum
Sebagai catatan, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun tidak menyediakan formulir dan surat pernyataan, file dapat didownload pada link umkm.madiunkota.go.id/assets/download/BPUM dan dicetak secara mandiri.
Itulah tadi informasi mengenai link pendaftaran BLT UMKM 2021 bagi pelaku UMKM di Kota Madiun, ditutup 24 Juni 2021!***