Info Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2021, Berikut Syarat dan Ketentuan Penerimanya

- 18 Juni 2021, 15:20 WIB
Testimoni penerima Bansos PKH. Berikut informasi terkait Bansos untuk Program Keluarga Harapan atau PKH yang mengalami beberapa perubahan di tahun 2021.
Testimoni penerima Bansos PKH. Berikut informasi terkait Bansos untuk Program Keluarga Harapan atau PKH yang mengalami beberapa perubahan di tahun 2021. /instagram.com/@kemensosri

Media Magelang - Berikut informasi terkait Bansos untuk Program Keluarga Harapan atau PKH yang mengalami beberapa perubahan di tahun 2021. 

Seperti salah satunya kebutuhan dasar kesehatan ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun yang kini dijamin pemerintah sebagai bagian program PKH.

Pada tahu 2021 Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) program keluarga harapan (PKH).

Bagi setiap keluarga PKH akan mendapat  bantuan Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta per tahun yang di dalamnya termasuk ibu hamil dan balita mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Pencairan Bansos 2021: Jadwal Lengkap BLT PKH, Program Kartu Sembako, dan BST

BLT PKH bertujuan untuk membantu masyarakat Indonesia, khususnya untuk ibu hamil dan balita agar bisa mengatasi dampak pandemi Covid-19 serta menggerakkan ekonomi nasional.

Perlu diketahui bahwa program bantuan sosial (bansos) tertulis dalam surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial nomor 02/3/BS.02.01/01/2020 tentang Indeks dan Faktor Penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan 2020.

Bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan ibu hamil dan anak usia 0--6 tahun ini sekaligus upaya mencegah stunting sejak dini. Pada 2021, PKH dialokasikan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat.

Bantuan PKH dilakukan dalam kurun waktu satu tahun. Adapun, bantuan akan dilakukan dalam empat tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober.

Halaman:

Editor: Achmad Cori Renanda

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x