Mata Najwa Bahas Praktik Pungli di Indonesia, Netizen Beri Komentar Atas Pelayanan Oknum Polisi

- 18 Juni 2021, 17:13 WIB
Program acara Mata Najwa yang akan tayang hari ini Rabu, 16 Juni 2021 di TV TRANS7.
Program acara Mata Najwa yang akan tayang hari ini Rabu, 16 Juni 2021 di TV TRANS7. /tangkap layar instagram.com/@matanajwa

Media Magelang – Praktik pungli di Indonesia sudah sangat banyak dan tersebar di setiap daerah.

Mata Najwa yang dimoderatori oleh Najwa Shihab menayangkan pembahasan pungli tersebut dengan mendatangkan Bupati Lumajang, Thoriqul haq serta Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.

Salah satu yang menarik terkait pembahasan Mata Najwa tentang pungli di Indonesia adalah komentar para netizen atas pelayanan oknum polisi yang pernah mereka temui.

Baca Juga: Direncanakan Cair Juni 2021, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Dilansir dari instagram @narasi.tv pada Jumat 18 Juni 2021, Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menjelaskan bahwa semisal Kapolri membuka layanan pengaduan pungli, maka akan banyak sekali laporan yang masuk.

Selanjutnya, Kurnia mengungkapkan bahwa praktik pungli itu sendiri banyak jenisnya.

Bahkan tersebar dalam pelayanan yang diberikan polisi, mulai dari polsek, polres, hingga polda.

“Polsek, polres polda,ada banyak jenisnya mbak Nana, mulai dari pembuatan SIM, SKCK, tilang, dan lain sebagainya itu kan masalah yang selalu timbul di setiap tahun,” ucapnya ketika memberikan penjelasan ke Najwa Shihab.

Baca Juga: Atta Halilintar Sumringah Aurel Hermansyah Bisa Hamil Lagi, Dokter: Ada Syaratnya!

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Narasi TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x