Baca Juga: Cara Cek BLT UMKM Tahap 2 di BNI dan BRI untuk Dapat Modal Usaha Rp1,2 Juta
Syarat untuk mendapatkan BLT UMKM tahap 3 tahun 2021
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK eKTP
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, pegawai BUMN atau BUMD, TNI maupun POLRI
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Perlu diperhatikan, pemerintah kini mengatur lembaga pengusul BLT UMKM tahap 3 tahun 2021 hanya melalui dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di Kabupaten/Kota.
Cara daftar BLT UMKM tahap 3 tahun 2021
1. Melampirkan berkas atau dokumen berikut ini ke Dinas atau Badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengan di Kabupaten atau Kota:
- Fotokopi eKTP
- Fotokopi KK
- Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan
2. Mengisi formulir online dengan serta melengkapi data berupa:
- NIK eKTP
- KK
- nama lengkap
- alamat KTP
- alamat usaha
- jenis kelamin
- tanggal lahir
- bidang usaha
- nomor HP yang dapat menerima telepon, SMS, atau WhatsApp
- Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB)
Cara cek penerima BLT UMKM tahap 3 tahun 2021
Untuk memastikan nama terdaftar sebagai penerima BLT UMKM tahap 3 tahun 2021, masyarakat bisa mengecek dengan cara berikut:
1. Bank Penyalur BLT UMKM tahap 3 tahun 2021 melalui BRI
- Kunjungi laman eform.bri.co.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Masukkan kode verifikasi
- Lanjutkan ke proses inquiry
- Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
2. Bank Penyalur BLT UMKM tahap 3 tahun 2021 melalui BRI