Media Magelang - Banyak pelaku usaha kebingungan saat harus membawa SKU atau Surat Keterangan Usaha sebagai pelengkap berkas pendaftaran BPUM BLT UMKM 2021.
Lalu bagaimana pelaku usaha bisa melengkapi berkas BPUM BLT UMKM 2021 yang masih diperpanjang hingga 2021?
Simah di bawah ini cara melengkapi berkas BPUM BLT UMKM 2021 dengan SKU atau Surat Keterangan Usaha.
Program BPUM BLT UMKM 2021 ini merupakan bantuan yang ditujukan untuk para masyarakat pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.
Masyarakat pelaku usaha yang menjadi peserta BPUM BLT UMKM akan mendapatkan uang bantuan sebesar Rp1,2 juta sebagai modal usaha.
Bagi masyarakat pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan BLT UMKM, bisa segera mendaftarkan diri dengan lampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU dengan cara di bawah ini.
Cara Melengkapi Berkas Surat Keterangan Usaha (SKU)