Diminta untuk Lengkapi SKU Saat Daftar BPUM BLT UMKM 2021, Pelaku Usaha Harus Bagaimana?

- 24 Juni 2021, 21:10 WIB
BPUM BLT UMKM 2021 Rp2,4 Juta memiliki syarat menyerahkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
BPUM BLT UMKM 2021 Rp2,4 Juta memiliki syarat menyerahkan Surat Keterangan Usaha (SKU). /Pixabay/Mohamad Trilaksono

Masyarakat yang memiliki kendala terkait BLT UKM Kemenkop UKM, bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.

Via Hotline ke 1500-857.

Via Whatsapp ke nomor 0811-1450-587.

Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi, khusus BLT UMKM Rp1,2 juta dari Kementerian Koperasi, bisa mengakses link berikut: https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah.

Pelaku usaha bisa segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPUM BLT UMKM dengan lampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU dengan cara di bawah ini.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah