Alur Pendaftaran Peserta Kartu Prakerja Gelombang 18, Lengkap dengan Syaratnya

- 27 Juni 2021, 07:25 WIB
Ilustrasi kartu prakerja
Ilustrasi kartu prakerja /Bagus Kurniawab/Prakerja.go.id

5. Belum pernah menerima atau menjadi peserta Kartu Prakerja di tahun sebelumnya.

6. Belum menjadi penerima Bansos Kemensos (DTKS), penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), serta Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Demikian pula untuk cara mendaftar kartu prakerja gelombang 18, masyarakat dapat memperhatikan beberapa langkah berikut:

1. Membuat akun Kartu Prakerja dengan menggunakan email di www.prakerja.go.id

2. Setelah cek email dan lakukan verifikasi akun

3. Lalu masuk kembali ke www.prakerja.go.id

4. Masukkan nomor KTP, No. Kartu Keluarga, dan tanggal lahir

5. Masukan nomor telepon dan kode OTP akan dikirimkan melalui via SMS

6. Setelah itu ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara Online.

7. Setelah selesai tes, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja, setelah terima email, kembali ke website untuk gabung ke gelombang pendaftaran

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah