Media Magelang - Apabila dinyatakan lulus gelombang 17, para peserta akan mendapatkan insentif Kartu Prakerja.
Insentif Kartu Prakerja gelombang 17 tersebut digunakan untuk pelatihan kerja sebagaimana instruksi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Berikut cara melakukan pencairan insentif bagi peserta Kartu Prakerja, termasuk yang baru lolos pada seleksi gelombang 17.
Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka? Ini Jawaban Pihak Penyelenggara
Para peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan pencairan dana bantuan insentif sebesar Rp2,4 juta, yang bisa didapatkan setelah melakukan pelatihan.
Pencairan insentif Kartu Prakerja, termasuk untuk gelombang 17, akan diberikan langsung ke masing-masing rekening atau e-wallet peserta program ini.
Bantuan insentif Rp2,4 juta akan diterima setiap peserta setelah melalui beberapa tahap yang ditentukan, yang salah satunya telah selesai mengikuti pelatihan Kartu Prakerja.
Baca Juga: Sudah Selesai Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 17, Simak Tata Cara Pencairan Insentifnya
Adapun langkah untuk mencairkan insentif Kartu Prakerja setelah menyelesakan pelatihan, adalah sebagai berikut: