Pemerintah masih terus melanjutkan program Kartu Prakerja melihat animo masyarakat yang besar.
Kartu Prakerja gelombang 18 juga akan dibuka dengan menyediakan kuota sebesar 400 ribu peserta.
Masyarakat dapat mendaftar Kartu Prakerja dengan memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia minimal 18 tahun
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal sekolah/kuliah
4. Pencari kerja atau pengangguran
5. Diperbolehkan untuk wirausaha
6. Tidak sedang menerima Bansos dari Kemensos baik itu BST, BSU, atau BPUM
7. Bukan TNI/Polri, Anggota DPR atau DPRD, BUMN, atau BUMD, dan ASN lainnya.