Ini Informasi Waktu Pencairan Insentif Kartu Prakerja Gelombang 17, Peserta Wajib Tahu

- 28 Juni 2021, 12:35 WIB
Ilustrasi dashboard kartu prakerja 2021 gelombang 18 akan dibuka.
Ilustrasi dashboard kartu prakerja 2021 gelombang 18 akan dibuka. /INT/

Baca Juga: Mau dapat Insentif Tambahan? Pastikan Ikut Survei Evaluasi Kartu Prakerja Gelombang 17

Jika peserta lolos menjadi penerima Kartu Prakerja maka akan menerima Insentif jika:

1.Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat.

2.Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

3.Telah memberikan ulasan terhadap lembaga pelatihan.

4.Telah memberikan penilaian kepada lembaga pelatihan di platform digital. 

5.Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id.

6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Sedangkan untuk insentif pengisian survei evaluasi akan diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survey di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja. 

Sebelumnya perlu diketahui bahwa terdapat beberapa penyebab mengapa insentif Kartu Prakerja gelombang 17 tidak bisa dicairkan tepat waktu. 

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah