Media Magelang - Presiden Joko Widodo atau kerap disapa Jokowi memberikan keterangan pers terkait vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12 hingga 17 tahun.
Pernyataan Presiden RI terkait Vaksinasi untuk Anak diunggah di kanal YouTube Sekretariat Kabinet RI pada Senin, 28 Juni 2021.
Dilakukan dari Istana Merdeka, DKI Jakarta Presiden Jokowi berikan himbauan mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12 hingga 17 tahun.
Baca Juga: Daftar Lokasi Vaksin Covid-19 Tanpa Syarat KTP Domisili
Dalam siaran pers tersebut kepastian izin pemberian vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12 hingga 17 tahun secara gratis resmi diumumkan oleh Presiden Jokowi.
"Kita juga bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization) untuk Vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12-17 tahun," kata Presiden Jokowi seperti dikutip dari siaran pers tersebut.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa pemberian vaksinasi tersebut bisa untuk segera dimulai.
"Vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai, " tambahnya.
Baca Juga: Berikut Cara, Syarat, dan Daftar Lokasi Vaksin Covid-19 Gratis di Jogja untuk Usia 18 ke Atas